K3 adalah kependekan dari kesehatan dan keselamatan kerja. Dalam artian lain K3 adalah istilah yang merujuk pada perihal kesehatan, keselamatan, dan juga soal kesejahteraan manusia pada suatu institusi atau juga tempat kerja, baik itu kantor, lokasi proyek, pabrik, perusahaan, dan lain sebagainya.
Istilah K3 juga cukup dikenal oleh para pelaku usaha dan tentu saja para tenaga kerja mereka. Tujuan dari K3 sendiri adalah sebagai pemberi perlindungan dan juga jaminan atas keselamatan di suatu lingkungan kerja. Bukan cuma bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk keluarga mereka serta tak ketinggalan para konsumen produk yang dibuatnya.
Di Indonesia penerapan K3 pada lingkungan kerja sudah diatur di dalam salah satu peraturan perundangan nasional tepatnya yakni di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja yang kemudian dikuatkan lagi dengan adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Hal tersebut membuat seluruh perusahaan yang ada di Indonesia wajib mengedepankan aspek K3 mereka.
Tujuan K3 sendiri didasarkan pada undang-undang terkait adalah guna mencegah adanya kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan alias sakit karena aktivitas kerja. Ditambah lagi, K3 juga memiliki fungsi guna memberikan perlindungan kepada seluruh sumber produksi supaya bisa dipakai dengan efektif oleh perusahaan.
K3 Di Dalam Definisinya Secara Umum
Biasanya ketika melakukan konsultasi K3 pada berbagai penyedia jasa konsultasi terkait maka akan dijelaskan dengan lengkap segala hal terkait K3 terlebih dahulu pada awalnya. Termasuk juga soal definisi umum maupun definisi berdasar pendapat ahli dari K3 itu sendiri. Di atas sudah disampaikan salah satu definisi alias pengertiannya, ternyata masih ada beberapa pengertian umum lagi dari K3.
Secara umum definisi atau pengertian dari K3 adalah suatu usaha yang dilakukan guna memberi kepastian utuh dan sempurnanya jasmani dan juga rohani seorang tenaga kerja setelah melakukan aktivitas kerjanya. Sedangkan berdasar definisi keilmuan, K3 memiliki arti sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan yang berupaya mencegah adanya kecelakaan maupun gangguan kesehatan akibat aktivitas kerja yang dilakukan.
WHO sebagai organisasi kesehatan dunia juga memiliki definisi tersendiri tentang K3. Dimana menurut mereka K3 merupakan suatu usaha yang memiliki tujuan guna meningkatkan dan juga memelihara derajat sehatnya mental, fisik dan juga sosial yang setinggi-tingginya kepada para pekerja pada seluruh jenis pekerjaan.
Fungsi Dan Tujuan Secara Umum Dari K3
Setekah mengetahui pengertiannya maka perlu juga kiranya diketahui fungsi umum dari K3 itu sendiri. Disebutkan bahwa K3 memiliki fungsi sebagai berikut.
- Menjadi panduan dalam melakukan identifikasi dan juga penilaian terhadap risiko serta bahaya yang mengancam kesehatan dan di dalam lingkungan kerja.
- Menjadi panduan dalam memonitor keselamatan dan kesehatan semua pekerja pada lingkungan kerja.
- Membantu memberikan advice di dalam merencanakan, mengorganisasi, menentukan desain dari tempat kerja, serta melaksanakan aktivitas kerja supaya lebih sehat dan juga aman.
- Memberikan advice tentang edukasi, informasi, dan juga pelatihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menjadi panduan di dalam menentukan desain pengendalian terhadap bahaya, caranya, prosedurnya, serta tentu saja program kerjanya.
- Menjadi rujukan di dalam pengukuran efektivitas dari suatu tindakan pengendalian bahaya dan juga programnya itu.
Selain adanya fungsi umum, K3 juga memiliki tujuan umum yang secara mutlak berupaya diwujudkan oleh setiap pihak yang mengedepankan K3. Di dalam aturan perundangan Indonesia memang sudah secara eksplisit menyatakan tentang tujuan dari K3 seperti yang sudah disampaikan di atas, tetapi secara lebih spesifik tujuan dari K3 adalah sebagai berikut.
- Memberikan perlindungan dan juga pemeliharaan terhadap kesehatan dan keselamatan dari para tenaga kerja sehingga mereka dapat meningkatkan kinerjanya.
- Menjaga dan juga lebih memastikan faktor keselamatan dan kesehatan seluruh pihak terutama mereka yang ada pada lingkungan tempat kerja.
- Memberikan kepastian bahwa sumber produksi tetap terpelihara dan terawat dengan cukup baik sehingga tetap dapat dipakai secara efisien dan aman.
K3 Didasarkan Pada Industri
K3 secara spesifik bisa begitu bervariasi dalam sektor maupun industri tertentu. Misalnya para pekerja konstruksi akan memerlukan pencegahan terhadap bahaya terjatuh, sedangkan para nelayan memerlukan pencegahan terhadap risiko tenggelam. Salah satu Biro Statistik Buruh di Amerika Serikat mengatakan bahwa sektor penerbangan, perikanan, industri kayu, pertambangan, pertanian, transportasi dan pengerjaan logam merupakan sektor industri paling berbahaya.
Contohnya sektor konstruksi yang merupakan salah satu pekerjaan paling berbahaya bagi siapa pun di dunia, dimana pekerjaan tersebut menghasilkan tingkat kematian paling tinggi diantara sektor lain. ย Risiko terjatuh merupakan sebab kecelakaan paling tertinggi dalam sektor tersebut.
Sektor pertanian juga memiliki faktor risiko sendiri seperti luka, penyakit paru-paru yang disebabkan oleh paparan asap dari mesin, tingkat kebisingan, masalah kulit, dan juga kanker yang disebabkan paparan bahan kimia seperti pestisida. Di dalam pertanian industri, terjadinya kecelakaan disebabkan pemakaian alat dan juga mesin yang digunakan. Yang paling umum adalah kecelakaan akibat traktor terguling.
Sektor jasa tentu bukan tanpa risiko mengingat masalah kesehatan menjadi salah satu risikonya. Misalnya saja seperti obesitas dan juga stres secara psikologis yang seringkali dialami para pekerja. Belum lagi ketika kelebihan jam kerja juga dialami maka semakin banyak risiko yang turut hadir.